Ketua IDI Manokwari Ingatkan Ikuti Edaran Kemenkes Soal Gagal Ginjal Akut Anak

Ketua IDI Manokwari Ingatkan Ikuti Edaran Kemenkes Soal Gagal Ginjal Akut Anak
Ketua IDI Kabupaten Manokwari, dr Rivaldi D Liligoly SpOG.

Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Manokwari, dr Rivaldi D Liligoly SpOG, mengingatkan para dokter untuk mengikuti edaran Kementerian Kesehatan terkait gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

“Kita ikuti instruksi petunjuk Kemenkes sembari menunggu hasil kasus obat sirup atau cair yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak,” tutur Ketua IDI Manokwari menjawab papuakini, Jumat 21 Oktber 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkes melalui Ditjen Pelayanan Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak pada 18 Oktober 2022 lalu.

Edaran itu antara lain menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup pada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirup pada pasien.

Terkait itu, Ketua IDI Manokwari mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli obat secara bebas, sambil menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan pemerintah dan organisasi profesi.

Ketua IDI Manokwari lalu menyatakan saat ini bisa menggunakan obat dalam bentuk lain, seperti tablet, untuk anak yang batuk pilek.

Bisa juga dengan tindakan non farmakologi, seperti meminum air hangat, istirahat cukup, makan bergizi seimbang, pola hidup bersih dan sehat.

“Untuk obat, misalnya kalau di rumah lalu apotek tutup, kalau demam minum air hangat. Kalau misalnya batuk berikan perasan air jeruk bisa campur kecap. Tapi kalau tak bisa ditangani di rumah, langsung bawa ke fasilitas kesehatan terdekat,” pesan Ketua IDI Manokwari.

Ketua IDI Manokwari lalu mengatakan sampai sekarang belum ada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

“Memang sekira September lalu sempat ada 1 kasus yang dilaporkan. Cuma kemudian dikeluarkan dari database. Jadi kemungkinan bukan (gagal ginjal akut progresif atipikal) itu,” tandas Ketua IDI Manokwari.(an/dixie)

Previous articlePangdam Kasuari Terima Audiensi Ketua Umum Pemuda Panca Marga
Next articlePenjabat Gubernur Papua Barat Timbang Tiga Pejabat Internal Untuk Jabatan Sekda