Operasi Zebra Mansinam 2022 bergulir di Kaimana mulai 03 September 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Target operasi ini adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel kala berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt.
Target lainnya adalah pengemudi yang mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan menggunakan knalpot brong/bising, serta pengendara kendaraan tanpa plat nomor/TNKB.
Terkait itu, Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta SIK MH, mengingatkan para personil Operasi Zebra Mansinam 2022 mampu melakukan deteksi dini, lidik, dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan kemacetan, pelanggaran, dan lakalantas.
Kapolres Kaimana juga menegaskan menegaskan pentingnya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta persuasif dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.(yos)