Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menyetor tunai US$ 55 juta, sekira Rp560 M, ke kasino judi.
“Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Dilansir Tempo, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.
Menurut Ivan seluruh hasil analisis itu sudah diserahkan ke KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan M. Terkait itu, PPATK sudah memblokir rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 M per 19 September 2022.
KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, namun KPK belum bisa memeriksanya. KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob pada 7 September dan 12 September 2022 tapi dia tidak datang.(*)