Penjabat Gubernur Papua Barat Serahkan Naskah Akademik Pemekaran PBD ke Komisi II DPR RI

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSi, menyerahkan naskah akademik pemekaran daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya Komisi II DPR RI, Selasa, 06 September 2022.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi dan memfasilitasi semua pokok pikiran mulai tingkat dusun, sampai kabupaten/kota.

“Kami fasilitasi itu,” tutur Penjabat Gubernur Papua Barat dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini.

Penjabat Gubernur Papua Barat mengapresiasi Komisi II DPR RI yang memberi waktu dan kesempatan untuk menyampaikan paparan. Kesempatan itu juga diberikan pada Ketua DPR Papua Barat, MRP Papua Barat, Bupati, dan Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya.

“Hari saya bersyukur sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dalam waktu 3 bulan sudah membuat beberapa hal yang menjadi tanggungjawab kami,” ungkap Penjabat Gubernur Papua Barat.(*)

Previous articleKenapa Indonesia Tiap Tahun Impor Jutaan Ton BBM Dari Singapura?
Next articleKabupaten Sorong Kans Kuat Ibu Kota Papua Barat Daya