Tahap II Dana Otsus Papua Barat Mulai Disalurkan

Dana Otsus Tahap II Papua Barat sebesar 45% mulai disalurkan di Agustus 2022 ini, setelah penyaluran Tahap I sebanyak 30% medio April lalu.

Kucuran dana ini diharapkan bisa menaikkan IPM Papua Barat (65,26) yang masih jauh di bawah IPM Nasional (72,29), dan menurunkan tingkat kemiskinan Papua Barat dari level 21,33 di mana level nasional pada 9,24.

Keterangan tertulis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat menyebutkan penyaluran dilakukan setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran, sehingga akuntabilitas penggunaan dana Otsus tetap terjaga.

Otsus Papua Barat antara lain difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Saat ini pemerintah pusat juga sedang merampungkan payung hukum Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Badan Khusus yang bertugas untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi dalam pengelolaan dana Otsus Papua.

Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Otsus dan TKDD Tahun 2022 Wilayah Manokwari Raya yang digelar Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, 11 Agustus 2022.

Rakor dihadiri Kepala Bappeda dan BPKAD Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.

Tahap II Dana Otsus Papua Barat Mulai Disalurkan
Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Bayu Andy Prasetya. (Foto: ist/ Kanwil DJPb Papua Barat.)

Dalam keynote speech-nya, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan Dana Otsus sekitar Rp 4,69 Triliun berupa Dana Otsus Reguler dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Di samping itu, masih ada lagi alokasi Dana Otsus yang bersumber dari Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).

Dana Otsus merupakan bagian dari keseluruhan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Papua Barat sebesar Rp19,76 Triliun.

Terkait itu, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat menegaskan Kanwil DJPb Papua Barat, sebagai wujud komitmen mendukung implementasi tata kelola Otsus yang baru sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021 dan sebagai mitra pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, siap bersinergi dan menjembatani komunikasi pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.(*)

Previous articleLiga Pelajar Pangdam, SMAN KOR Tekuk SMKN 2 Manokwari, SMPN 4 Kalahkan SMPN 10, SMP 15 Taklukkan SMP Erikson
Next articleWisata Kuliner UMKM Khas Nusantara Papua Barat Banjir Bantuan Usaha