Irjen FS Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Apa motifnya masih dalam penyelidikan.

Ini dikatakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 09 Agustus 2022.

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Kapolri seperti dilansir detik.

Kapolri juga menyatakan tak ada insiden tembak menembak dalam insiden di rumah Irjen FS yang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri menyampaikan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen FS. Atas hal itu, Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.(*/dixie)

Previous articleDinas ESDM Papua Barat Serahkan Genset ke SMPN 22 Mubrani
Next articlePenjabat Gubernur Papua Barat Letakkan Batu Pembangunan Gereja Bethel Papua di Bintuni