Penderita penyakit jantung di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) harus banyak berdoa jika mesti melakukan pemasangan ring jantung sebagai bagian dari upaya penanganan penyakit tersebut.
Ini disiratkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang menyatakan ada enam dari 34 provinsi di Indonesia yang fasilitas kesehatannya belum bisa melakukan pemasangan ring jantung.
Selain Provinsi Papua dan Papua Barat, empat provinsi lainnya yang belum bisa melakukan pemasangan ring jantung adalah Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Maluku Selatan.
“Kalau ada orang sakit jantung di Ternate terus apa yang terjadi? Yang terjadi harus banyak berdoa. Kalau yang bersangkutan dibawa ke Makassar, Manado masih hidup,” kata Menkes seperti dilansir detikcom 26 Juli 2022.
Salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan ini adalah dengan membeli alat pemasangan ring jantung, yang harga satu setnya sekira Rp15 M. Jadi butuh Rp90 M untuk enam provinsi tersebut. Menkes sudah menyetujuinya.
Hanya saja, pembelian alat itu tak serta merta berarti pemasangan ring sudah bisa dilakukan. Pasalnya, dibutuhkan setidaknya empat dokter spesialis, seperti dokter spesialis jantung dan spesialis anestesi.
Penyediaan para dokter spesialis di enam provinsi ini butuh waktu paling tidak empat tahun.(*/dixie)