Hingga saat ini sudah ada 13 juta penerima Prakerja di Indonesia, namun masih ada tiga kabupaten di Papua yang sama sekali belum ada penerima Kartu Prakerja.
Tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Deiyai, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Intan Jaya.
Tapi, tak ada kata terlambat karena pendaftaran gelombang 37 Kartu Prakerja telah dibuka. Pendaftarannya gratis.
Caranya mudah, buka HP mu, masuk ke www.prakerja.go.id lalu ikuti proses berikut:
1. Buat akun:
* Masukkan email
* Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri lainnya untuk diverifikasi.
* Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
2. Gabung gelombang:
* Klik “Gabung Gelombang”
* Klik pernyataan persetujuan
* Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 37
Mudah kan? Kamu tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi gelombang 37 di dashboard.
“Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari. Jadi tidak perlu buru-buru. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar,” ungkap Agustinus Rahardjo, Manajer Komunikasi Publik Program Kartu Prakerja, dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini.
Lalu, apa manfaatnya jadi peserta program Kartu Prakerja? Kalau lolos dapat nilai manfaat Rp3,55 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, uang insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, dan uang survei Rp50 ribu sebanyak 3 kali.
Pelatihan apa yang bisa diikuti di sini? Banyak sekali. Ada lebih 1000 pelatihan online, di antaranya
Ada pelatihan Excel, SQL, Video Editing, Teknisi Listrik, Customer Service, Jualan Online, Bikin Aneka Makanan/Minuman, Hidroponik hingga Beternak Lele dalam Ember.
Selain itu, www.prakerja.go.id menyediakan ribuan lowongan pekerjaan sesuai dengan minat dan kemampuan yang kami miliki
Syarat Mendaftar
– WNI berusia 18 tahun ke atas
– Tidak sedang sekolah/kuliah
– Sedang mencari kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Gampang kan. Jadi, ayo segera bergabung Program Prakerja. Ikuti informasi selengkapnya di www.prakerja.go.id dan Instagram @prakerja.go.id.(*)