Markus Jitmau SSos dijadwalkan dilantik Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, sebagai Wakil Bupati Maybrat, di Gedung PKK Papua Barat di Manokwari, 08 April 2022.
Menurut Kabid Otda Biro Pemerintahan Papua Barat, Jhon H Koirewoa SSos, pengurusan SK sudah dilakukan sejak medio Oktober 2021.
“SK sudah keluar 26 Januari 2022, namun ada sedikit tinjauan kembali sehingga SK tersebut terbit pada 06 April 2022,” ujar Kabid Otda Biro Pemerintahan Papua Barat.
Markus Jitmau akan mengisi antar waktu jabatan Wakil Bupati Maybrat yang sempat kosong, menyusul berpulangnya Drs Paskalis Kocu MSi pada 25 Agustus 2020 lalu.(an/dixie)