Polda Papua Barat Amankan 2 Terduga Pengedar Ganja, Satunya Perempuan

Polda Papua Barat mengamankan 2 terduga pengedar ganja di Manokwari. Satu di antaranya perempuan.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, sesuai keterangan Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu, penangkapan dilakukan Tim Subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat, setelah menerima informasi dari masyarakat, pada 26 Maret 2022.

“Hasilnya, dari seorang perempuan berinisial KT (24) didapat ganja 23,92 gram dalam 4 bungkus plastik sedang dan 1 plastik kecil,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, 29 Maret 2022.

KT lalu bernyanyi dan mengatakan barang haram itu didapatnya dari seorang pria berinisial SJ di kawasan perumahan KPR BTN Manokwari.

Polisi lalu membekuk SJ. Dari SJ polisi mengamankan barang diduga ganja seberat 313,5 gram, 2 HP, dan sejumlah uang tunai yang ditengara hasil penjualan barang haram tersebut.(*/an/dixie)

Previous articleKakanwil Ditjen Perbendaharaan Kunjungi Kantor Pajak Manokwari di Wondama
Next article59 Peserta Ikut Rakornis Ketahanan Pangan Papua Barat 2022