Seluruh Papua Barat PPKM Level 3

Seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat dinyatakan berada dalam PPKM level 3. Ini dinyatakan dalam Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 440/04/TAHUN 2022 tertanggal 01 Maret 2022. PPKM Level 3 ini berlaku sampai 14 Maret 2022.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [168.89 KB]

Previous article“Saya Tak Mau Lihat Ada Yang Cari Muka Saat Masa Jabatan Gubernur Diperpanjang”
Next articleJerry Suila Kembali Didaulat Pimpin IMI Papua Barat