Terancam Ditutup, Cahaya Laundry 2 Harapkan Solusi Terbaik

Pelaku usaha Cahaya Laundry 2 di kawasan Bumi Marina, Amban, Manokwari, berharap ada solusi terbaik bagi usahanya yang terancam ditutup.

Menurut keterangan tertulis yang diterima papuakini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, harapan tersebut diungkapkan saat instansi itu melakukan verifikasi lapangan atas pengaduan masyarakat.

Pengadu dalam pengaduan dengan Nomor Registrasi: 004/660.3/DLHP-MKW/I/2022 mengeluhkan sumur airnya diduga tercemar limbah usaha laundry tersebut, dan juga aroma tidak sedap.

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Ortis Sibi, mengatakan hasil verifikasi lapangan menunjukkan sejumlah hal.

Antara lain, Cahaya Laundry 2 tidak memiliki septic tank ataupun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik. Selain itu, pembuangan limbah cair hanya sekira enam meter dengan sumur warga.

“Diperpuruk lagi dengan tidak mengantongi ijin lingkungan,” jelas Ortis Sibi, Jumat (18/02/2022).

Verifikasi itu turut dihadiri Ketua RT 03/RW 06 Bumi Marina, Obed Krimadi, sebagai saksi. Dia mengatakan persoalan air bersih di kompleks Bumi Marina merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena sebagian besar warga menggunakan air sumur atau sumur bor.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, mengatakan ini   kejadian kedua yang ditangani sejak bergabung di DLHP Kabupaten Manokwari dua tahun lalu.

Pembinaan telah dilakukan bersama Asosiasi Laundry Manokwari, namun belum disikapi secara baik, dan tidak menutup kemungkinan sebagian besar usaha laundry di Manokwari berhadapan dengan proses hukum nantinya setelah dilakukan pemantauan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Selain verifikasi pengaduan atas usaha Cahaya Laundry 2, juga dilakukan verifikasi pengaduan dugaan pencemaran udara (kebauan) akibat usaha ternak babi di Kompleks Maskeri, Kelurahan Padarni, dan dugaan pencemaran udara akibat pembakaran sampah plastik dan ban bekas, dan lain sebagainya  hasil aktivitas bengkel Makmur Motor.(*/an/dixie)

Previous articlePemprov Papua Barat Beri Dana Pembinaan Buat Ricky Kambuaya
Next articleGubernur Papua Barat Lepas Rombongan Ziarah Keagamaan