Polda Papua Barat menangkap tiga terduga pencuri brankas KPU Manokwari yang terjadi pada 26 Desember 2021 lalu.
Ketiga terduga itu adalah DUT (49), otak pencurian, dan GGH (19) dan NBA (49) membantu membongkar brankas.
Wadir Krimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH, dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini menyebutkan tiga terduga itu mengambil uang Rp62 juta dalam brankas lalu membuang brankas di sekitaran Gunung Meja.
Selain barang bukti brankas, Polisi juga mengamankan dua linggis, STNK kendaraan dinas KPU Manokwari, satu kunci ban, dan satu sertifikat tanah.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH membenarkan adanya press release yang dilaksanakan Direktorat Kriminal Umum di lobby belakang Polda Papua Barat, yang dipimpin Wadir Krimum AKBP dan PS KA Subbid Penmas, Kompol Safpe Tambatua Sinaga SKom.(*)