Bintuni Penyumbang Terbesar Pendapatan Pajak Papua Barat

Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara dari sektor pajak di Papua Barat. Kabupaten yang kaya sumberdaya alam khususnya migas ini menyumbang pajak sekira Rp404 M dari total pendapatan pajak Rp1,3 T di Papua Barat.

“Kami harap dapat terus meningkat,” ujar Januar Budinugroho Kepala Seksi Pemeriksaan Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Manokwari, Januar Budinugroho.

Januar Budinugroho mengatakan ini usai menerima kunjungan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, ke KPP Pratama Manokwari, Senin (24/01/2022).J

anuar mengatakan ada beberapa perusahaan di Teluk Bintuni yang saat ini pajaknya masih dibayar di daerah lain. Untuk itu, KPP Pratama Manokwari berharap dukungan Pemkab Teluk Bintuni agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa juga terdaftar sebagai Wajib Pajak di Teluk Bintuni.

“Jika terdaftar (di Bintuni) bisa ditarik pajak, khususnya Pajak Pasal 21 sehingga bisa menambah PDB Teluk Bintuni,” ungkap Januar Budinugroho.

Menanggapi itu, Bupati Teluk Bintuni mengatakan baru tahu bahwa Bintuni merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar nasional di Papua Barat.

Untuk itu, Pemkab Teluk Bintuni akan berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pajak yang belum tergarap, termasuk perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak di Teluk Bintuni.

“Tentunya dengan mengikuti semua peraturan dan regulasi yang ada,” tutur Bupati Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni kemudia menegaskan siapapun pengusaha yang masuk di Teluk Bintuni harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah. termasuk dalam hal pajak.(an/dixie)

Previous articleKeluarga Besar Yapen Waropen Papua Barat Dua Untuk Satu, Satu Untuk Dua
Next article3 Kapolres di Papua Barat Dimutasi