Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, bersama tim Pemkab Tambrauw, memaparkan rencana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039 kabupaten itu ke Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam pertemuan di sebuah hotel di Manokwari, Sabtu (26/06/2021).
Dalam paparan terungkap bahwa luas Kabupaten Tambrauw meningkat dari semula wilayah darat sekira 5.179,61 km persegi jadi sekira 11.529,128 km persegi.
Ini sesuai UU No 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw.
Menurut Asisten II Papua Barat, Melkias Werinussa, usulan revisi RTRW ini antara lain karena area produksi di Kabupaten Tambrauw sangat kecil.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Tambrauw kesulitan untuk melakukan berbagai hal, seperti pembangunan kantor baru bupati, perkebunan rakyat, dan pembangunan jalan.

“Mereka minta kawasan bisa ditambah. Pak Gubernur pada prinsipnya menyetujui, dengan tetap mengacu pada RTRW provinsi,” tutur Asisten II Papua Barat menjawab papuakini usai pertemuan.
Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis lebih lanjut dengan OPD-OPD dan instansi-instansi terkait lainnya.(an/dixie)