Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana dan Bawaslu Kabupaten Kaimana mengembalikan simbolis sisa dana Rp5,3 M pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020 kas daerah Kabupaten Kaimana, Jumat (21/05/2021).
Sisa anggaran itu diserahkan ke Bupati Kaimana, Freddy Thie, disaksikan Sekkab Kaimana, Luther Rumpumbo, Inspektur Inspektorat Kaimana, Fredy Salucu, dan Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah Kaimana, Arsami.
KPU Kaimana mengembalikan Rp5,199 M dari total NPHD yang diterima Rp41,765 M. Ini artinya KPU Kaimana menyerap anggaran Rp36,566 M.
Bawaslu Kaimana mengembalikan Rp113.633.182 dari total NPHD Rp14.027.974.000. Berari Bawaslu Kaimana menyerap anggaran Rp13.914.340.181.
Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, mengatakan akan mentransfer sisa anggaran tersebut ke kas pemerintah daerah hari ini juga, sedangkan Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon, bakal melakukannya setelah mendapatkan nomor rekening pengembalian dari pemerintah daerah.
Bupati Kaimana berterimakasih pada KPU dan Bawaslu Kaimana yang telah melaksanakan Pilkada tahun 2020 dengan baik, aman, dan terkendali.
Bupati Kaimana berharap hal-hal yang sudah baik dapat ditingkatkan, sebaliknya jika ada yang masih kurang agar diperbaiki bersama-sama agar masyarakat makin paham tentang proses demokrasi yang benar.(yos)