Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, dan Sorong Selatan periode 2021-2024 kemungkinan besar akan dilakukan medio April 2021.
“Jadi bukan 24 Maret. Itu sesuai hasil koordinasi kami dengan Biro Pemerintahan Pemprov Papua Barat,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Kaimana, Fransisco E Beruatwarin SSTP kepada pekerja pers, Selasa (09/03/2021).
Hanya, saja, kapan pastinya pelantikan secara serentak di April itu menunggu pemberitahuan surat, pemberitahuan, atau radiogram dari Kemendagri ke seluruh Gubernur, Bupati, Walikota yang ada pelantikan kepala daerah.
Masa jabatan ketiga bupati dan wakil bupati tersebut sama-sama berakhir pada 24 Maret mendatang.
Dia juga mengatakan berkas usulan pemberhentian secara hormat Bupati dan Wakil Bupati Kaimana periode 2016-2021, serta pengangkatan Bupati dan Wakl Bupati Kaimana periode 2021-2024 sudah dimasukkan secara online ke Kemendagri.
Dengan demikian, bakal ada Plh Bupati di selang waktu antara habisnya masa jabatan dengan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih.
“Plh Bupati, bukan Plt atau Penjabat Bupati, karena masa jabatannya tak lebih dari satu bulan,” jelas Beruatwarin.
Dia lalu mengatakan pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan serentak di Manokwari dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat, di mana yang boleh masuk dalam ruang pelantikan masing-masing hanya tiga orang.
“Bupati dan wakil bupati terpilih bersama istri dan anak. Jika mau bawa orang lain ke pelantikan boleh, tapi yang lainnya itu tidak boleh masuk ke ruang pelantikan,” jelas Beruatwarin.
Usai pelantikan bupati dan wakil bupati, akan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua PKK dan Ketua Dekranasda tingkat kabupaten, yang secara ex officio dijabat istri bupati. Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua PKK dan Ketua Dekranasda Papua Barat, yaitu istri Gubernur Papua Barat.(yos)