Program bantuan sosial Tangan Kasih Pemprov Papua Barat Tahap II diserahkan secara simbolis Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada 50 penerima di Manokwari, Kamis (10/12/2020).
Tangan Kasih merupakan bantuan yang diberikan Pemprov Papua Barat pada pekerja formal dan non formal terdampak Covid-19 di Papua Barat.
Bantuan periode Juli-Desember ini untuk 32.317 penerima itu, sama seperti Tahap I, disalurkan dalam bentuk tabungan melalui Bank BNI, Bank Mandiri, dan BRI dengan nilai Rp600 ribu per bulan, alias total Rp3,6 juta.
Selain 32.317 orang tersebut, Pemprov Papua Barat menambah 20.000 penerima lagi. Mereka menerima bantuan untuk 9 bulan sekaligus, yaitu April sampai Desember dengan total Rp5,4 juta.

Total anggaran yang dikucurkan untuk program Tangan Kasih Pemprov Papua Barat berjumlah Rp.224.341.200.000.
Para penerima program Tangan Kasih ini juga didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja selama setahun dengan iuran Rp201.600 yang dipotong langsung dari jumlah bantuan yang diterima.(an/dixie)