Pemprov Hibahkan Mes dan Ruangan ke Kejari Manokwari

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan menghibahkan mes dan ruang barang bukti yang dibangun Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas PUPR Papua Barat ke Kejari Manokwari, Senin (09/11/2020).

Gubernur mengatakan hibah tersebut merupakan wujud niat baik sekaligus kontribusi dan komitmen Pemprov dalam upaya penegakan hukum melalui kejaksaan.

Gubernur lalu mengajak Kejati Papua Barat dan Kejari Manokwari untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI, dan memerangi penyebaran virus Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah.

“Mari kita juga jaga Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini supaya berjalan demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dan aman dari Virus Covid-19,” tutupnya. (an)

Previous articlePemprov Harap Unipa Bisa Wujudkan Ilmu Untuk Kemanusiaan
Next article18 CPNS Formasi 2018 Mansel Terancam Gugur