Pasangan Markus Waran – Wempi Rengkung sah jadi calon tunggal Pilkada Manokwari Selatan (Mansel).
Ini terjadi setelah KPU Mansel menetapkan pasangan petahana yang dikenal sebagai Mawar Bab II itu sebagai pasangan calon, di kantor KPU Mansel, Kamis (15/10/2020).
Usai KPU membacakan SK Penetapan Calon, operator KPU lalu memasukkan nama pasangan calon itu ke daftar pasangan calon nasional sekira pukul 12.13 WIT. Daftar itu bisa diakses di seluruh Indonesia.
KPU Mansel lalu menyerahkan salinan SK penetapan ke pasangan calon yang tiba sekira pukul 12.00 WIT itu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pencabutan undian tata letak. Waran dalam pengundian mendelegasikan Wempi untuk mencabut undian. Hasilnya, pasangan ini mendapatkan undian tata letak sisi kiri.(an/dixie)