Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kaimana, Fredi Thie-Hasbullah Furuada (TERKABUL), komit semaksimal mungkin menerapkan aturan birokrasi pemerintahan secara baik dan benar jika diberi amanah rakyat memimpin kabupaten itu.
“Dengan birokrasi yang baik dan sehat dapat melahirkan pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien. Untuk itu, penataan birokrasi sangatlah penting,” ujar Hasbullah Furuada pada papuakini, Kamis (01/10/2020).
Menurutnya, ada serangkaian aturan dan prosedur yang harus ditaati dalam menjalankan birokrasi pemerintahan agar visi dan misi yang telah direncanakan dapat terwujud. Demikian juga dengan pelayanan publik yang wajib hukumnya dilaksanakan secara netral dan profesional.
Pria Irarutu ini menegaskan, untuk mendukung birokrasi yang bersih dan professional, setiap PNS yang diberikan kedudukan pada jabatan tertentu harus didukung dengan pangkat/golongan serta latar belakang ilmu pendidikan yang sesuai.
“Tidak bisa penempatan seseorang dilakukan karena faktor suka atau tidak suka, tetapi benar-benar berdasarkan pada aturan. Artinya dari segi pangkat/golongan sudah mumpuni, ditambah kualifikasi pendidikannya,” tegasnya.
Hal itu dimaksudkan agar setiap PNS di lingkup Pemkab Kaimana memiliki peluang yang sama dalam menempati posisi atau jabatan, tergantung bagaimana dia mau mengabdikan diri secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selama ini penempatan PNS pada jabatan tertentu tidak sesuai dengan pangkat dan golongan. Misalnya saja, ada golongan atau pangkat kecil tetapi bisa menjadi pimpinan bagi PNS yang pangkatnya lebih tinggi,” bebernya.
Untuk itu, aturan PNS pun akan ditegakKan. Jika ada PNS yang memang memiliki kemampuan disertai pangkat dan golongan yang mumpuni sesuai aturan, maka harus diberikan jabatan dan kepercayaan.
Demikian sebaliknya, bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh PNS maka sudah pasti akan ditindak sesuai mekanisme dan aturan.
“Kami mengusung tema perubahan, berarti bahwa apa yang terjadi selama ini yang, menurut hemat kami, tidak sesuai dengan aturan yang ada pasti akan diubah kembali ke relnya demi kebaikan seluruh PNS di lingkup Pemkab Kaimana,” bebernya.
Dia lalu mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kaimana untuk tidak terlibat langsung dalam politik karena ada aturan yang melarangnya. Apalagi telah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama antara Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN dan Bawaslu yang memperjelas jenis pelanggaran dan sanksi yang akan diterima.
“ASN tentu silahkan saja hadir untuk mendengarkan visi dan misi dari pasangan calon, karena mereka juga mempunyai hak pilih. Hanya saja jangan sampai terlibat secara aktif untuk mengarahkan masyarakat apalagi memberikan ancaman,” pesannya.(yos)