New Normal, Waktu Kantor Pemkab Manokwari Cuma 5 Jam

Pemerintah Kabupaten Manokwari menetapkan para ASN masuk kantor lagi mulai 16 Juli 2020. Hanya saja, jam kantor dipersingkat dari jam 08.00 sampai 13.00 WIT tanpa jam istirahat dengan menjalankan protokol kesehatan ketat.

New Normal, Waktu Kantor Pemkab Manokwari Cuma 5 Jam

Ini dinyatakan dalam Surat Edaran Bupati Manokwari No 188.5/628 tertanggal 16 Juli 2020.

Surat edaran itu juga mengingatkan tak diperbolehkan ada pembelajaran tatap muka siswa-siswi PAUD sampai SMP dan sederajat.(*/dixie)

Previous articleRibuan Warga Bintuni Sambut Pasangan AYO
Next articlePegaf Siap Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2018 di 30 Juli 2020