DPD RI menanyakan tindaklanjut temuan BPK terhadap laporan keuangan semester II 2019 Pemprov Papua Barat.
Ini dilakukan dalam pertemuan anggota DPD RI Dapil Papua Barat Komite IV, M Sanusi Rahaningmas, dalam pertemuan dengan Pemprov Papua Barat di Manokwari, Senin (06/07/2020).
“Apa tindaklanjut hasil temuan BPK itu. Apa penyelesaian administrasi atau hukum,” tutur Rahaningmas pada pekerja pers usai pertemuan ity.
Rahaningmas menegaskan dirinya sebagai anggota DPD RI bukan pemeriksa atau penyidik, tapi melakukan pengawasan sesuai tupoksi Komie IV yang bermitra dengan BPK, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Agar tanggungjawab pemerintah daerah berjalan sesuai koridor,” tuturnya.
Semua masukan dalam pertemuan itu akan disampaikan mantan anggota DPR Papua Barat itubdalam Rapat Dengar Pendapar Komite IV DPD RI dengan BPK RI
Senator asal Papua Barat ini bersyukur Pemprov meraih opini WTP dari BPK. Tapi, walau WTP, tidak berarti semua mulus, sebab bisa ada temuan atau rekomendasi sekecil apapun dari BPK.
Yang pasti, tegasnya, WTP menunjukkan Pemprov telah optimal dalam penyampaian laporan keuangannya.(an/dixie)