Manokwari, Mansel, Kota Sorong WTP, Pegaf WDP

Pemkab Manokwari dan Manokwari Selatan serta Pemkot Sorong mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan Pemkab Pegunungan Arfak (Pegaf) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Arjuna Sakir, dalam penyampaian hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2019 pada empat daerah itu, Selasa (30/06/2020).

Walau dapat WTP, BPK memberi catatan untuk Manokwari, Mansel, dan Sorong. Salah satunya adalah kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.

Catan serupa diberikan untuk Pegaf, plus belum tertibnya pengeluaran kas di Bendahara Pengeluaran, serta belum tertibnya Penatausahaan Aset Tetap.

Arjuna lalu mengingatkan agar masing-masing pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.(an/dixie)

Previous articleFredy Thie dan Hasbullah Furuada Resmi Kantongi Rekomendasi Demokrat dan PAN
Next articleSamsat Manokwari Kejar Miliaran Tunggakan Pajak Mobil Dinas