5 Daerah Layak New Normal Belum Ajukan Permintaan

Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw, Pegunungan Arfak, dan Kaimana di Papua Barat dinyatakan Presiden Joko Widodo layak New Normal akhir Mei 2020 lalu.

Hanya saja, belum ada satu pun yang melaksanakan dan menerapkan tatanan baru itu, karena belum ada satu pun yang mengajukannya ke pemerintah pusat.

“Untuk Kaimana akan dievaluasi lagi. Karena sebelumnya tidak ada laporan positif, tapi belakangan dilaporkan ada kasus positif di sana. Sedangkan, empat kabupaten lainnya belum ada laporan positif,” ujar Juru Bicara Covid 19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap.

Dia lalu mengatakan penerapan New Normal dikembalikan ke kebijakan daerah masing-masing, namun sampai saat ini panduan penerapan New Normal masih dikaji pemerintah pusat.

“Secara umum penambahan masih terus ada. Sebelum penerapan, seluruh daerah akan dikaji kembali ,” tandasnya.(njo)

Previous articlePemprov Salurkan Bantuan 3001 Paket Bapok ke Teluk Wondama
Next articleTanggap Darurat Diperpanjang Sampai 19 Juni, Tunggu Kajian New Normal