Simak, Pandangan Praktisi Soal Nama Gubernur Mandacan Dalam Dakwaan Wahyu Setiawan

Praktiai hukum di Manokwari, Rustam SH CPCLE mencatat 2 pertanyaan penting terkait disebutnya Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalan dakwaan mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam kasus suap pergantian antar waktu DPR RI dari Dapil Sumsel I.

Rustam menyebut dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik KPK ada pengembangan kasus yang harus didukung dengan alat bukti.

Itu, bagi dia, sah-sah saja secara hukum. Namun, ada dua pertanyaan untuk memastikan keterlibatan itu.

Berdasarkan uraian dakwaan, uang sebesar Rp500 juta itu bukan langsung dikirim atau transfer oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melainkan melalui Rosa Muhammad Thamrin Payapo selaku Sekretaris KPU Papua Barat.

Dengan demikian, ada dua pertanyaan yang timbul.

Pertama, apakah Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat sudah dimintai keterangan sebagai saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi (BAP), dan dilampirkan dalam Berkas Perkara terdakwa Wahyu Setiawan sehingga namanya masuk dalam surat dakwaan?

Bila belum dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam
bentuk BAP Saksi ataupun BAP Konfrontir terkait uang sebesar Rp500 juta itu, maka, menurutnya dakwaan tersebut tidak adil.

Kedua, apakah ada ada bukti uang Rp500 juta berasal dari Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat yang diserahkan ke Rosa Muhammad Thamrin Payapo?

“Kedua hal ini yang harus bisa dipertanggungungjawabkan dan dibuktikan baik oleh terdakwa Wahyu Setiawan maupun oleh Penuntut Umum vide pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat 3 KUHAPidana,” ungkapnya.

Bila tidak ada bukti, atau tidak dapat dibuktikan, maka secara yuridis akan berakibat fatal baik secara Perdata maupun Pidana karena fitnah. Jika demikian, Gubernur Papua Barat bisa sesegera mungkin mengambil langkah-langkah hukum karena menyangkut nama baik dan harga diri sebagai seorang pejabat publik yang bertekad membangun Tanah Papua, khususnya Papua Barat.(njo)

Previous articleManuel Urbinas Siap 1000 Persen Maju Pilkada 9 Desember
Next articleBaliho Bak Kado, Sembako Seakan Jadi Berkat