Kebijakan New Normal (NN) mulai 1 Juni 2020 yang disiapkan pemerintah Indonesia diperkirakan bakal berjalan mulus di Papua Barat.
Pasalnya, Papua Barat bukan daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kondisi kita di Papua Barat saat ini sudah mirip NN, karena masih banyak orang beraktivitias, pertokoan masih buka, pasar juga demikian. Jadi Papua Barat tidak memerlukan itu, NN akan berjalan dengan sendirinya tanpa butuh adaptasi,” ujar dr Andreas Ciokan MM.
Dia mencontohkan aktivitas masyarakat di Bintuni yang tercatat ada 38 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan 13 kesembuhan
“Di Bintuni seperti biasa, kendaraan ramai seperti hari-hari biasa, kecuali di atas jam 8 malam,” terangnya.
Kondisi berbeda terjadi di wilayah yang menerapkan PSBB, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, dan Makassar, yang memerlukan kesiapan pemerintah setempat dan masyarakatnya untuk menuju NN.
“Perangkat hukum atau aturan-aturan harus jelas dan segera disosialisasikan secara baik dan benar ke masyarakat,” papar mantan Kadis Kesehatan Bintuni ini.
Bagi dia, jika ada suatu daerah mampu mengendalikan penularan Covid-19 dengan cara semua orang yang dianggap/dicurigai sebagai suspect harus diisolasi atau dikarantina. Dengan begitu, alat PCR bukan menjadi mutlak untuk dimiliki suatu daerah.
“Contohnya Taiwan. Di sana tidak ada pembatasan gerak orang. karena mereka jamin virus itu tidak berkeliaran di sana. Walaupun ada 468 kasus positif disana, tapi itu kasus import. Jadi kalau ada virus, dia akan terkarantina,” terangnya.(njo)