Bupati Kaimana Perketat Penyaluran Bantuan Terkait Covid-19

Bupati Kaimana Matias Mairuma memperketat penyaluran bantuan pada warga yang terdampak atau rentan terdampak Covid-19.

“Jangan sampai tumpang tindih agar merata. Jangan ada yang terima lebih dari satu kali. Jangan sampai bantuan (disalahgunakan) masuk toko lalu jadi uang,” ujar Bupati, Rabu (29 April 2020).

Bupati mengatakan ini dalam penyerahan bantuan Pemprov Papua Barat yang diserahkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Kaimana.

Bupati sebelumnya mengatakan telah melakukan sejumlah langkah intervensi jaring pengaman sosial dampak Covid-19.

Antara lain ibu-ibu Pasar Otsus, Pasar Sayur I dan II, dan TKBM. Masing-masing dapat 20 kg beras, 3 liter minyak goreng, 3 kg gula pasir, dan teh. Khusus TKBM ditambah susu.

Bupati menegaskan penyerahan bansos harus hati-hati karena bisa salah sasaran dan disalahgunakan. “Jadi kami akan langsung taruh di dapur,” tegas Bupati dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Ismail Sirfefa.

Bupati lalu berterima kasih pada Gubernur atas seluruh dukungannya selama ini agar Kaimana dan Papua Barat umumnya selalu lebih maju.

Sementara itu, Gubernur mengingatkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 harus dilakukan benar-benar sesuai protokol dan prosedur.(an/dixie)

Previous article80 Paket Bantuan Keluarga Dominggus Mandacan Diserahkan ke Keluarga Besar Biak Timur
Next articlePemkab Biak Numfor Dimohon Bisa Pulangkan Warga Biak Timur di Manokwari