Gubernur: Sesuai Surat Mendagri, Wabup Jadi Bupati Manokwari

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan, sesuai aturan dan surat Mendagri ke gubernur maka, Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo akan menjadi Bupati Manokwari selama sisa masa jabatan.

“Wakil (bupati) sudah jelas akan dilantik jadi Bupati selama masa sisa jabatan,” ujar Gubernur menjawab pekerja pers di gubernuran, Senin (27/04/2020).

Selanjutnya partai pengusung pasangan almarhum Demas Paulus Mandacan-Edi Budoyo dalam Pilbup lalu akan mengajukan calon wakil bupati yang akan mendampingi Edi Budoyo selama sisa masa jabatan ke DPRD Manokwari untuk diputuskan.

Menanggapi keinginan pihak tertentu soal pengganti almarhum Demas Paulus Mandacan yang meninggal 20 April 2020 lalu, Gubernur menegaskan ada mekanisme. “Kita tak bisa usulkan lalu paksakan,” tegas Gubernur.(an/dixie)

Previous articleIni Daftar Lengkap 34 Pejabat Eselon III dan IV Papua Barat yang Baru Dilantik
Next articleGubernur Bagi Bapok di GKI Paulus Sowi