Pemerintah Kabupaten Manokwari menghentikan pemberian rekomendasi pada masyarakat yang ingin pergi atau pulang ke Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Sorong Raya.
Penghentian ini akan diberlakukan mulai Senin 27 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020.
Ini dinyatakan dalam pengumuman Bupati Manokwari, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Manokwari, yang ditandatangani Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo tertanggal 24 April 2020.
Rekomendasi hanya akan diberikan pada Dolog, Pertamina, agen penyalur BBM, dan distributor sembako.(an/dixie)