Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat menutup akses masuk keluar warga sembilan kabupaten dan satu kota di Papua Barat.
Menurut Wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan, yang bisa masuk ke kabupaten yang berpenduduk tersedikit di Papua Barat itu adalah para pemegang KTP Kabupaten Pegaf dan Manokwari Selatan.
“Yang lainnya tidak. Kita pasang dua pos pemantauan. Satu di Sakumi di perbatasan dengan Mansel di dan Prafi untuk wilayah Manokwari,” ujarnya menjawab pekerja pers di Manokwari, Senin (20/04/2020).
Langkah ini ditempuh untuk mencegah menyebarnya penyakit virus corona 2019 (Covid-19) ke Kabupaten Pegaf.(an/dixie)