Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengeluarkan petunjuk teknis penggunaan anggaran kampung, kelurahan, dan distrik tahun anggaran 2020 se Papua Barat untuk memperkuat ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19 di Papua Barat.
Menurut Gubernur alokasi anggaran 2020 dari provinsi untuk tiap kampung Rp225 juta, kelurahan Rp150 juta, dan distrik Rp150 juta.
“Kita berikan petunjuk pelaksanaan dana-dana ini digunakan untuk apa. Salah satunya untuk ketahanan pangan,” ujar Gubernur usai rapat terbatas bersama OPD terkait ketahanan pangan dan jaringan pengaman sosial di Manokwari, Jumat (17/04/2020).
Dana itu, misalnya, bisa digunakan untuk berkebun, beli bibit sayuran lalu dibagi di wilayah masing masing untuk dikembangkan.
“Kalau kita tanam komoditi lokal dari sekarang, maka tiga bulan ke depan sudah bisa dipanen. Ini akan jadi hal-hal yang perlu diantisipasi ke depan di tengah pandemi ini,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan kebijakan yang diambil akan fokus dalam penanganan corona.
“APBD sudah kita revisi. Selain untuk dukung gugus tugas Covid-19 Papua Barat untuk penanganan kesehatan, juga ada dana yang digunakan untuk bantuan sosial ketahanan pangan dan ekonomi,” jelas Gubernur.(an/njo)