Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, langsung memerintahkan Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari melakukan rapid test pada keluarga dua Orang Tanpa Gejala (OTG) di Manokwari yang dinyatakan positif Covid-19.
“Saya sudah perintahkan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari untuk melakukan rapid test pada keluarga mereka, karena mereka tinggal di wilayah yang padat penduduk dan sangat berbahaya untuk menyebar ke orang lain,” ujar Bupati Manokwari melalui WhatsApp, Kamis (16/04/2020).
Menurut Bupati, sejak kembali dari Makassar dua OTG itu dikarantina. Hanya saja, yang ditakutkan, keduanya kembali atau bertemu keluarga di malam hari sebab mereka tidak memiliki gejala.
“Mereka tidak ada gejala sakit seperti batuk, flu dan sesak nafas. Ini yang sangat berbahaya,” terang Bupati.
Pemerintah sudah mempersiapkan tempat dan akan melakukan karantina terpisah pada dua orang tersebut mulai besok.(njo)