Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta para wartawan tidak meliput bila belum memenuhi protokol kesehatan COVID-19 di Indonesia.
“Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/04/2020).
Hingga sekarang ini kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi, dalam artian tidak lagi menimbulkan kerumunan yang sejalan dengan prinsip physical distancing.
Oleh karena itu diharapkan kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan sehingga menimbulkan kerumunan untuk dihindari selama pandemi COVID-19.
Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.
Selain itu, menurut informasi perwakilan media-media asing di Indonesia pun sudah tidak menerjunkan lagi wartawannya di lapangan selama pandemi Corona demi mendukung upaya Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
“Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini ga ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit,” tutup Atal dalam siaran pers PWI.(***/dixie)