Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memperpanjang masa kerja di rumah sampai dengan 21 April 2020.
Perpanjangan melalui surat edaran itu merupakan bagian dari upaya tanpa henti pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.(an/dixie)
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memperpanjang masa kerja di rumah sampai dengan 21 April 2020.
Perpanjangan melalui surat edaran itu merupakan bagian dari upaya tanpa henti pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.(an/dixie)