Kerja Dari Rumah di Papua Barat Diperpanjang Sampai 21 April 04/04/2020 Surat Edaran Gubernur Papua Barat Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memperpanjang masa kerja di rumah sampai dengan 21 April 2020. Perpanjangan melalui surat edaran itu merupakan bagian dari upaya tanpa henti pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.(an/dixie) Bagikan: Share on Facebook (Opens in new window) Facebook Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp Share on Telegram (Opens in new window) Telegram Print (Opens in new window) Print More Share on Reddit (Opens in new window) Reddit Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr