Bank Indonesia Launching QRIS di Papua Barat

Bank Indonesia (BI) meluncurkan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) dalam ajang Pekan Rakyat GOR Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (14/03/2020).

Peluncuran dilakukan Kepala BI Perwakilan Papua Barat Donny H Heatubun bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

QRIS adalah metode transaksi pembayaran non tunai dengan menggunakan pindai (scan) kode QR yang sudah distandardisasi oleh Bank Indonesia, sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh pedagang yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS.

Dengan sistem QRIS ini bayar nontunai pakai aplikasi apa saja bisa cukup scan di satu QR Code, yakni QRIS.

Katakanlah si A punya alat pembayaran GoPay, lalu si B punya OVO, si C punya DANA, dan si D punya LinkAja, serta lainnya. Mereka semua bisa transaksi pembayaran cukup scan pada QRIS di setiap pedagang yang melayani pembayaran nontunai.

Artinya, jika si A hanya punya GoPay atau si B punya OVO, tak harus scan kode QR khusus GoPay atau harus scan kode QR OVO bagi pemilik aplikasi ini. Sesuai dengan slogannya ‘satu untuk semua’, apapun aplikasinya, scannya bisa dengan QRIS.

[irp]

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS. Ini diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

Gubernur berharap QRIS yang merupakan bagian dari transformasi ekonomi digital itu mampu menjadi solusi peningkatan efisiensi, daya saing, serta pertumbuhan ekonomi nasional di mana Papua Barat berkontribusi 2,5% pada ekonomi nasional.(an/dixie)

Previous articleKakanwil Kumham Papua Barat Perintahkan Kalapas dan Karutan Perketat Pintu Utama
Next articleKPU Kaimana MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan