SIKAP OAP, PL Tak Lagi Manual

SIKAP OAP, PL Tak Lagi Manual

Penunjukan Langsung (PL) bagi pengusaha asli Papua tidak lagi dilakukan secara manual melainkan secara elektronik melalui Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan sistem ini akan memutakhirkan data masing-masing perusahaan milik Orang Asli Papua (OAP) agar bisa mudah terpantau.

“Pelaksanaan PL sebelumnya secara manual dan dinilai mempersulit dinas teknis dalam pembagian paket untuk kontraktor lokal. Dengan SIKAP, pembagian PL akan berjalan lebih mudah,” ujar Gubernur dalam sosialisasi SIKAP bagi pengusaha OAP, Senin (17/02/2020).

Untuk itu, Gubernur mengingatkan setiap pengusaha OAP untuk menyetujui data perusahaan dalam sistem tersebut agar mudah terpantau di setiap OPD. Selain itu, para bupati dan walikota diimbau untuk memberdayakan pengusaha OAP.

Gubernur mengingatkan bahwa kontraktor lokal juga harus ada di kabupaten/kota, bukan saja di provinsi. Sebab, 70 persen anggaran PL ada di kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya 30 persen.

Sosialisasi SIKAP bagi Pengusaha OAP Khusus Wilayah Manokwari Raya akan dilaksanakan selama 3 hari. Sosialisasi besok akan masuk pada materi dan praktek khusus untuk Kabupaten Manokwari dan pada hari Rabu untuk Kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Tambrauw.

Pimpinan perusahaan khusus OAP diwajibkan hadir dalam sosialisasi ini.(an/njo)

Previous articleGubernur Mandacan: Terima Kasih PGRI
Next articleGubernur Lantik Tim Pansel Pengganti Unsur Adat dan Kejaksaan