Pengadilan Negeri (PN) Manokwari jadi intansi ketiga yang menjalin kerjasama Program Pengembangan Operasional (PPO) dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Jayapura setelah PN Jayapura dan PN Sorong.
PPO merupakan program untuk lembaga yang memfasilitasi kebutuhan operasional berupa barang seperti kendaraan, peralatan kantor, dan lain-lain, atau dana operasional dalam rangka mendukung kelancaran operasional lembaga dengan persyaratan tertentu yang disepakati bank dan instansi atau lembaga.
PPO memiliki 6 point di mana salah satunya adalah fasilitas yang diminta dapat diterima di depan, periodik atau di akhir kerjasama.
“Kami berharap PPO ini bisa memberikan manfaat bagi PN maupun BTN, karena di satu sisi kami paham bahwa PN Manokwari memiliki dana yang cukup terbatas untuk hal-hal operasional di luar anggaran. Kami ingin sekali membantu dengan sistem kerjasama PPO untuk memenuhi kebutuhan itu,” ujar Branch Manager BTN Jayapura, Adolf Ronaldo Sebastianus, saat dikonfirmasi usai penandatangan PKS di PN Manokwari, Senin (10/02/2020).
Dia berharap kerjasama itu bisa terus meningkat, sebab BTN adalah bank yang bukan hanya fokus di perumahan, tapi juga memiliki jasa, layanan dan produk yang bisa dimanfaatkan PN sebagai lembaga maupun karyawan PN, termasuk intansi dan masyarakat umum lainnya.
“Banyak hal yang bisa kita kerjasamakan. Termasuk visi misi digitalisasi yang sama antara BTN dan PN. Kami pastinya siap mendukung bila dinilai miliki kelebihan dari sisi pelayanan. Digitalisasi kami juga siap disharing dan dibagi. Kami menunggu saja jika ada perintah, karena kami memiliki Team Service Quality,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala PN Manokwari, Sonny AB Laomoery SH MH berharap PKS operasional itu bisa saling menguntungkan, sehingga ada manfaat yang bisa mereka terima secara nyata dalam bentuk dukungan uang maupun barang.
Selain itu, proses peningkatan kualitas administrasi keuangan perkara diharapkan bisa lebih baik lagi dengan dukungan kerjasama, serta bisa lebih efisien dan lebih efektif terutama untuk mengatasi kekurangan SDM.
“Ada beberapa produk BTN yang bisa memaksimalkan keberadaan aparatur kami di pengadilan tanpa harus ke bank. Hal-hal itulah yang bisa memberikan dukungan dalam proses pengadministrasian keuangan perkara di PN Manokwari,” terangnya.
Soal penempatan pegawai BTN di PN untuk menerima pembayaran biaya perkara, sebagaimana yang diterapkan di beberapa PN luar Manokwari, arahnya akan sama seperti PN yang lain.
“Dari jumlah perkara mungkin belum sebanding dengan yang di Jayapura, tapi nanti kita evaluasi dulu,” tandasnya.(njo)