Dalam rangka mengoptimalkan pungutan retribusi daerah khususnya retribusi terminal, retribusi harian pasar sayur dan Retribusi Harian pasar ikan, maka
Bapenda Kaimana bekerja sama dengan BNI mensosialisasikan pembayaran retribusi daerah, khususnya retribusi terminal, retribusi harian pasar sayur, dan retribusi harian pasar ikan dengan Tapcash.
Sosialisasi itu dilakukan pada masyarakat dan pedagang di Pasar Baru Krooy Kaimana.
Roby Allard R. Latuperissa Manager BNI KCP Kaimana mengatakan, jika selama ini retribusi dibayar menggunakan uang tunai, maka kini mengunakan kartu yang akan ditempel pada mesin EDC, di mana secara otomatis saldo di kartu akan terpotong sesuai tarif retribusi.
Sementara La Bania Kepala Bapenda Kabupaten Kaimana kepada papuakini.co menegaskan, sesuai Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha menyebutkan, tarif retribusi harian pasar sayur dari Rp. 500/hari naik menjadi Rp. 1.000/hari.
“Kalau untuk pasar ikan, dari Rp. 1.000/hari naik menjadi Rp.2.000/hari dan retribusi terminal dari Rp.1.000/ sekali ke luar menjadi Rp.2.000,” katanya pada papuakini.co melalui pesan WhatsApp.
Dirinya berharap, pelaksanaan pembayaran retribusi mengunakan Tapcash ini bisa berjalan lancar sehingga memberikan kepastian pada para pedagang dan sopir angkot, bahwa retribusi yang dibayarkan seluruhnya dijamin masuk ke kas daerah Kabupaten Kaimana dan digunakan untuk pembangunan daerah ini.(yos)