Sekkab Mansel, dr Hengky Tewu, didampingi Kapolres Mansel AKBP Slamet Haryono melepas segel kantor DPRD Mansel di Oransbari, Kamis (30/01/2020).
Sebelumnya segel itu dipasang masyarakat Watariri. Mereka juga papan nama kantor DPRD.
Aksi ini bentuk kekecewaan masyarakat karena tidak ada SK pemekaran untuk kampung mereka yang dibagikan Bupati Mansel Markus Waran sehari sebelumnya.
Tewu mengatakan masyarakat yang menyegel sebelumnya mendapatkan informasi bahwa kampung yang mereka usulkan juga ikut dibacakan sebagai daftar kampung persiapan saat ulang tahun Mansel. Namun, saat pembagian SK kemarin, nama kampung mereka tidak ada.
Sayangnya, belum melakukan konfirmasi ke pemerintah mereka sudah melakukan penyegelan.
“Belum menyampaikan apa-apa, mereka langsung bertindak. Kalau administrasi kan kadangkala ada kesalahan dan itu bisa dikoreksi,” ujar Tewu usai membuka segel.
Dia mengatakan tidak ada perubahan atas nama kampung persiapan yang dibacakan setelah berkoordinasi dengan Bupati, hanya saja mungkin pihaknya lalai dalam proses administrasi.
Ke depan, dia berharap masyarakat tidak serta merta melakukan aksi pemalangan atau penyegelan.
“Di momen itu juga Kapolres tadi sudah disampaikan bahwa melakukan pemalangan itu tidak benar. Kan kita tahu, kalau kita mau berubah lebih baik, budaya positif kita pertahankan dan budaya yang tidak baik kita tinggalkan,” tandasnya.
Selain kantor DPRD, masyarakat juga menyegel kantor Distrik Oransbari dan memalang ruas jalan Kampung Watariri. Penyegelan itu juga sudah dibuka.(njo)