Bea Cukai Manokwari Tak Temui Impor Selundupan 2019

Kantor Bea Cukai Manokwari tidak menemukan adanya pelanggaran besar seperti impor barang selundupan ke Manokwari selama 2019.

Kepala kantor Bea Cukai Manokwari Alimuddin Lisaw SSM PA mengatakan, umumnya kapal yang datang, khususnya di pelabuhan SDIC (semen Maruni, red), dalam keadaan kosong dengan tujuan akan mengekspor.

“Jadi tidak ada barang yang turun. Kalau ada makanan dan minuman, itu kebutuhan ABK yang tidak boleh turun melainkan untuk kebutuhan logistik kapal selama pelayaran. Yang tidak boleh dibawa turun, dijual ataupun dibagi,” ujarnya pada wartawan usai Rapat Koordinasi Wilayah di lingkungan kantor wilayah DJBC Khusus Papua yang dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Alimuddin mengatakan pada umumnya tidak ada pelanggaran pada kegiata ekspor impor, yang ada adalahg cukai minuman yang dibawa perorangan ke Manokwari.

“Itu pun volumenya relatif lebih kecil dibandingkan di Jawa dan Sulawesi,” jelasnya.(an/njo)

Previous articleSekkab Mansel dan Kapolres Lepas Segel Kantor DPRD Mansel
Next articleDapat 800 Juta di 2019, Bea Cukai Manokwari Target Pendapatan Komoditas Ekspor Baru