Rakyat Papua Nilai Otsus Gagal, Berarti Pemerintah Seluruh Tingkatan Gagal

Pemerintah pusat sejak 2009 sampai 2019 telah mengucurkan dana Otsus dari DAU nasional untuk Papua Barat hampir Rp20,921 triliun, ditambah Dana Tambahan Infrastruktur Rp9,355 triliun.

Besarnya dana itu, tegas Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Wakil Gubermur Mohamad Lakotani, menunjukkan pemerintah pusat sudah serius membangun rakyat Papua di Papua Barat.

Wagub mengatakan itu dalam Rapar Konsultasi Publik Pokok Pokok Pikiran Perubahan RUU Otsus Papua Bersama Pemprov Papua Barat, DPR PB, MRPB, Pemkab/Pemkot, dan Dekab/Dekot di sebuah hotel di Manokwari, Senin (27/01/2020).

Hanya saja, banyaknya kucuran dana itu belum mendatangkan hasil yang sesuai. Rakyat pun menilai Otsus Papua gagal dalam pelaksanaannya.

“Itu artinya kita pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota juga gagal mengubah perilaku orang Papua menuju kesejahteraan sejati sesuai prinsip lahirnya Otsus Papua,” tutur Gubernur.

Oleh karena itu, Gubernur menyatakan harus ada evaluasi kembali letak kekurangan maupun permasalahan implentasi UU No 21 tentang Otsus.

Dengan demikian kesempatan yang diberikan pemerintah pusat terkiat revisi UU Otsus yang masuk prioritas program legislasi nasional 2020 harus dimanfaatkan dengan memproses pokok-pokok pikiran rakyat untuk diserahkan ke Kemendagri lalu diteruskan ke DPR RI.(an/dixie)

Previous articlePemkab Manokwari Surati Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia
Next articlePolisi Tembak Spesialis Curas Sorong