Polda Papua Barat memutuskan memperbolehkan Orang Asli Papua (OAP) peranakan untuk ikut penerimaan Pra Bintara Noken OAP.
Sebelumnya, penerimaan ini hanya boleh diikuti OAP yang kedua orangtuanya, ayah dan ibu, adalah OAP. Kini, calon yang ayah atau ibunya OAP, boleh mengikuti penerimaan itu.
Ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, dalam pesan WhatsApp-nya, Rabu (08/01/2020) siang.
Seperti diberitakan papuakini.co, pendaftaran penerimaan ini akan dibuka mulai 9 Januari 2020 hingga 10 Februari 2020.(njo)