Tindaklanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana haji di Kaimana masih menunggu petunjuk Kejaksaan.
“Kasus korupsi dana haji kita masih menunggu petunjuk terkait berkas perkara dari Kejaksaan Negeri,” ujar Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH dalam Press Release Akhir Tahun 2019, Selasa (31/12/2019).
Kapolres yang didampingi Wakapolres AKBP Ismail Ibrahim juga membeberada 271 kasus tindak pidana yang dilaporkan ke kepolisian selama 2019. Dari jumlah itu, 205 atau 75,64 persen kasus telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses.
Ada 36 kasus Lakalantas yang didominasi motor dengan lima orang meninggal dunia, dua luka berat, 55 luka ringan, dan kerugian materil Rp154 juta.
Selama 2019 Polres Kaimana menyita dan memusnahkan minuman keras jenis Saguer 1.870 liter, Sopi 641 liter, dan CT 60 liter.
“Dalam operasi tiga hari belakangan untuk mengantipasi malam pergantian tahun kami mengamankan beberapa jenis miras. Sopi 237 liter, Bir Bintang 24 kaleng, vodka 12 botol, Mansion House empat botol, wiski drum 28 botol, dan anggur merah 24 botol,” paparnya.(yos)