Uang Tak Layak Edar di Papua Barat 12,8 M, Kaimana Mendominasi

Uang Tidak Layar Edar hasil penukaran masyarakat di lima kabupaten di Papua Barat melalui Kas Keliling Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat mencapai Rp12.856.342.000.

“Itu penukaran selama September 2019 di Kabupaten Kaimana, Tambrauw, Raja Ampat, dan Sorong Rp12.419.592.000. Sedangkan di Manokwari terhitung Oktober Rp436,75 juta,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, FX Widarto pada pekerj pers, Jumat (04/10/2019).

Jumlah tersebut didominasi Kabupaten Kaimana. Terhitung 23-27 September 2019, total UTLE di kabupaten tersebut Rp12,41 M.

Bank Indonesia, tegasnya, ingin menjaga kualitas uang layak edar di Papua Barat. Oleh sebab itu, mereka mengintensifkan kegiatan kas keliling penukaran uang tidak layar edar.

“Kas Keliling kami intensifkan lima kali seminggu dari sebelumnya dua kali seminggu. Jadi, kami ingatkan, kalau ada uang tidak layak edar, jangan diedarkan lagi, tukarkan dulu di Kas Keliling,” jelasnya.

BI juga melayani penukaran uang logam. “Kalau uang logam jelek, kita ganti dengan yang baru,” tandasnya.(njo)

Previous articleKetua KPU Kaimana: Belum Ada Aturan Kepala Daerah Harus OAP
Next articleMantap, Mantan Ketua dan Anggota MRPB Kembalikan Mobil Dinas