Rekomendasi Provinsi Papua Barat yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo meluas karena bukan lagi semata pasca unjuk rasa anarkis di beberaa daerah di provisi ini.
Menurut Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, banyak hal lain yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Provinsi Papua Barat, Kamis (03/10/2019) itu.
“Termasuk Otsus yang akan berkurang di pengurangan dana, tapi kewenangan tetap ada,” tuturnya pada pekerja pers usai rapat yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan itu.
Usulan terkait Otsus yang diajukan para kepala daerah se Papua Barat itu, antara lain revisi UU ASN terkait kewenangan penerimaan CPNS dan pendidikan kedinasan agar diserahkan ke provinsi, kabupaten, dan kota dengan pertimbangan putra daerah. Begitu pula penerimaan CPNS tanpa harus melalui Computer Assisted Test.
[irp]
Baesara berharap pertemuan seperti ini bisa dihadiri seluruh kepala daerah. “Karena kapan lagi kita memecahkan masalah masyarakat, kalau para kepala daerah tak bersamaan mempunyai komitmen,” tuturnya.
Rakor lanjutan dari pertemuan 18 September 2019 ini dihadiri Bupati Manokwari, Bupati Teluk Bintuni, Bupati Sorong, Bupati Sorong Selatan, Bupati Maybrat, Bupati Fakfak, Wakil Bupati Teluk Wondama, Sekkab Raja Ampat, dan perwakilan Kaimana. Kabupaten Pegaf, Kabupaten Mansel, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong tak ada perwakilan.
Baesara lalu mengatakan rapat ini belum ada rekomendasi final, karena pokok-pokok pikiran dalam pertemuan itu akan dikembalikan ke kabupaten/kota untuk dibahas bersama stakeholder masing-masing.
[irp]
Pertemuan akan dilakukan kembali pada 8-9 Oktober 2019 mendatang, memafaatkan supervisi dan pendampingan KPK di Papua Barat.
Khusus Pemprov, masih akan ada pertemuan dengan DPR Papua Barat dan Majelis Rayat Papua Barat yang, menurut, Baesara, tentu memiliki pokok-pokok pikiran sendiri.
Lalu akan ada tahapan-tahapan lain seperti focus group discussion yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk akademisi.(an/dixie)