DPRD Tambrauw, Papua Barat, menetapkan tambahan dana Rp24 M 49 juta untuk APBD Perubahan 2019 dalam rapat paripurna Jumat (27/09/2019).
Menurut Wakil Ketua II DPRD Tambrauw, David Sedik AMd, dana tambahan itu terakumulasi dari pendapatan hasil daerah lebih dari Rp1 M, transfer dana Otsus lebih dari Rp10 M, dan pendapatan lainnya sebesar Rp11 M lebih.
Dia mengingatkan realisasi anggaran hanya tinggal dua sampai tiga bulan. Waktu yang singkat ini harus benar-benar dimanfaatkan secara baik lewat realisasi anggaran yang tepat guna, agar tidak terkesan ada penyalahgunaan anggaran.
Dia menyatakan realisasi dana perubahan tahun sebelumnya tidak terserap secara maksimal. Hal itu jangan terjadi lagi di perubahan anggaran tahun ini.(***/an)