
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menandatangani surat pengantar aspirasi masyarakat Papua Barat terkait ucapan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
Surat pengantar yang diteken di Manokwari, Kamis (29/08/2019) itu ditujukan ke Presiden RI, dengan tembusan Panglima TNI, Kapolri, Menko Polhukam, dan Mendagri.
Menurut Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, hal itu sesuai komitmen Gubernur untuk menyampaikan semua aspirasi masyarakat pasca unjuk rasa di sejumah kabupaten/kota di Papua Barat.
[irp]
“Surat pengantar sudah ditandatangano. Pak Gubernur juga memerintahkan saya untuk sefera sampaikan ke Presiden,” ujarnya menjawab papuakini.co.
Aspirasi murni tanpa rekayasa berasal dari DPR Papua Barat, MRPB, FKUB, aspirasi Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Fakfak, Kaimana, dan Raja Ampat.
“Kepala daerah (masing-masing) juga ada rekomendasi dan menyampaikan aspirasi mereka,” tandasnya.(an/dixie)