Penyidik Masih Lengkapi P19 Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat tengah melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua atas berkas hasil pemeriksaan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah Dinas Perumahan Papua Barat.

Kanit Tipikor Ditkrimsus Polda Papua Barat, AKP Tommy Pontororing yang dikonfirmasi papuakini.co, Kamis (14/2/2019) mengatakan, penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa dan jika sudah selesai, dalam waktu dekat akan segera dikirimkan ke JPU Kejati Papua.

“Baik petunjuk formil maupun materil sedang kami lengkapi. Itu untuk empat tersangka yakni AI, YI, ND dan HK, sedangkan LMS masih dilengkapi berkas pemeriksaannya,” jelasnya.(njo)

Previous articleWabup Manokwari Ingatkan Langkah Preemptif Penertiban Bangunan Liar
Next articlePemerintah Norwegia dan Papua Barat Komit Tingkatkan Konservasi Hutan dan Laut