Juni Batas Akhir LPSE

Juni 2018 merupakan batas akhir engadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Pemprov sudah berjalan.

“Batas waktu pelelangan Juni 2018. Lewat batas itu tidak akan kami terima,” ujar Kepala Biro Perlengkapan dan Pengadaan Papua Barat, Zainad Uswanas, Senin (14/5).

Dia juga mengatakan bahwa LPSE di Pemprov Papua Barat sudah berjalan. Hanya saja. Dia belum tahu berapa OPD yang belum menyerahkan dokumen LPSE.

“Selain itu, tidak semua OPD memiliki kegiatan pekerjaan yang proses pelelangan paket pekerjaan via online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan memerintahkan lelang elektronik (LPSE) segera dilakukan.

“Saya minta Unit Layanan Pengadaan mempersiapkan pelelangan secara LPSE. Mulai hari ini, paket pekerjaan sudah mulai ditayangkan,” tegas Gubernur.

Kata Gubernur, tidak ada alasan lagi untuk terlambat, tapi dengan tetap memperhatikan prosedur lelang elektronik.

“Saya tidak ingin proses pelelangan menimbulkan konflik. Saya minta Pokja dan ULP harus bekerja secara profesional sesuai ketentuan,” tandas Gubernur.(cpk1/njo)

Previous article1000 Lilin dan Doa Bersama Manokwari Untuk Pemulihan Bangsa
Next articleGubernur Minta Tak Mudah Terprovokasi, Bupati Ingatkan Peran RT/RW